Senin, 30 Desember 2013

Old and New Year (Malam Pergantian Tahun)

Tidak terasa sebentar lagi memasuki Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru). Bagi yang terbiasa merayakan pasti sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan. Misalnya uang, baju baru, booking hotel atau tempat wisata, membeli terompet dan sebagainya.

Merayakan Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru) memang sudah menjadi tradisi umum di seluruh penjuru dunia. Bahkan telah disiapkan budget khusus untuk menyambut tahun baru dan meninggalkan tahun lama. Booking tempat wisata dan hotel dilakukan sejak jauh-jauh hari agar tidak kehabisan tempat.

Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru) dirayakan berbagai kasta dan level sosial. Kaum miskin dan kaya semua menikmati momen pergantian tahun dengan penuh suka cita, walau bebeda caranya. Jika kaum kaya merayakannya di hotel-hotel berbintang nan mewah dengan sajian hiburan dan makanan berkelas. Sementara kaum miskin merayakannya cukup di alun-alun kota dengan pemandangan kembang api yang disediakan oleh pemerintah dan tiupan terompet murah. Meski berbeda, tetapi semuanya bergembira ria menyambut Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru).

Semua menatap dan menyongsong tahun tahun baru dan meninggalkan tahun lalu dengan penuh optimisme. Berbagai target ditetapkan untuk dicapai dalam satu tahun mendatang. Juga tidak ketinggalan, berbagai pihak membuat resolusi-nya masing-masing. Intinya, semua menyongsong Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru) dengan caranya masing-masing.


Doa Pendek Malam Pergantian Tahun Baru


Umumnya, menjelang perayaan Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru) semua memberikan ucapan selamat kepada saudara, kawan, relasi dll. Umumnya kalimat yang diucapkan adalah "Selamat Tahun Baru" atau "Happy New Year". Tidak tahu pasti, kalimat tersebut bermaksud apa, sebagai ucapan doa-kah atau kalimat basa-basi.

Dalam Agama Islam, diajarkan doa menyambut tahun baru dan meninggalkan tahun lama (Old and New Year). Meskipun sesungguhnya, doa tesebut ditujukan untuk tahun baru Islam yaitu Hijriyah. Tidak ada salahnya doa tersebut dibaca juga pada saat merayakan Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru).

Doa pendek yang perlu dibaca dalam rangka menyambut Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru) cukup simpel dan pendek. Jika pembaca mau menghafalnya, dijamin tidak akan kesulitan. Silahkan dibaca dalam berbagai kesempatan, khususnya setelah shalat.


Doa pendek dalam rangka menyambut dan merayakan Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru) tersebut adalah :

اللهم اجعل اول هذه السنة صلاحا واوسطها سرورا واخرها نجاحا


Artinya : "Ya Allah, jadikanlah awal tahun ini baik. Limpahkan di pertengahannya kegembiraan. Dan limpahkanlah kesuksesan di akhir tahun nanti"


Renungan Tahun Baru



Dalam merayakan Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru), satu hal yang banyak dilupakan adalah substansi pergantian tahun. Peristiwa pegantian tahun, dari tahun lama ke tahun baru, sesungguhnya bukanlah bertambah usia atau umur manusia. Peristiwa pergantian tahun berarti umur atau masa hidup manusia (baca:kita) telah berkurang 1 tahun lagi. Dengan kondisi seperti itu, maka manusia sudah semakin dekat dengan ajalnya.

Demikian artikel tentang doa menyambut Old and New Year (malam pergantian tahun, tahun baru). 

Kamis, 28 November 2013

Amalan Sunnah Sebelum Shalat Jumat


Telah menjadi rutin masyarakat Melayu Islam mengamalkan surah Yassin pada malam Jumaat tetapi masih ramai yang tidak mengetahui bahawa surah Al-Kahfi mempunyai banyak maanfaat/fadhilat yang sangat baik dikhususkan utk bacaan pada Hari Jumaat (bermula lepas Maghrib hari Khamis sehingga ke Solat Jumaat).Bagi umat islam, hari jum'at adalah hari istimewa. Kenapa? karena pada hari tersebut banyak keutamaan dan kemuliaan bila dibandingkan dengan hari yang lain. Apalagi pada hari jum'at itu, umat islam (laki-laki) diwajibkan menunaikan shalat Jum'at. Tak berlebihan, jika pada hari itu ada beberapa amalan sunnah yang dapat dikerjakan sebelum shalat Jum'at, dan hal itu tak bisa dilakukan pada hari-hari yang lain. Berikut ini beberapa amalan sunnah yang bisa dikerjakan sebelum shalat Jum'at :
  1. Mandi. Mandi pada hari jum'at sangat disunnahkan. Hal ini didasarkan pada hadist Nabi, "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang baligh." (HR. Bukhari Muslim). Kata wajib dalam hadist tersebut artinya sunnah mu'akad, sunnah yang memang sangat dianjurkan. Karenanya kata "Wajib" dalam hadist tersebut adalah penekanan. Itu menurut jumhur ulama yang mensunnahkan. Ada pula sebagian ulama yang menafsirkan kata wajib secara zhahir, artinya bahwa mandi shalat jum'at memang benar-benar diwajibkan. Wallahu'alam. Semua terpulang pada keyakinan dan pilihan anda untuk menentukan yang sekiranya tidak menyulitkan dalam beribadah. Adapun waktu      yang tepat untuk mandi adalah sebelum berangkat shalat jum'at. Dan tata cara mandi jum'at seperti halnya mandi janabah (mandi hadast besar). "Barang siapa mandi jum'at seperti mandi janabah". (HR. Bukhari dan Muslim).
  2. Memotong kuku dan Kumis. Sebelum berangkat sholat Jum'at, setiap orang muslim juga disunnahkan      memotong kuku dan kumis terlebih dahulu. Sebab dalam sebuah hadist diterangkan, "Rasulullah SAW memotong kuku dan menggunting kumisnya pada hari jum'at sebelum beliau pergi shalat" (HR. Baihaqi dan Thabrani).
  3. Menggunakan Pakaian Terbaik dan Minyak Wangi. Setelah mandi, disunnahkan menggunakan parfum (mminyak wangi). Hal ini didasarkan pada hadist Rasul, "Setiap orang muslim wajib mandi pada hari jum'at, mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya dan jika mempunyai parfum, maka dia menggunakannya." (HR. Ahmad). 4. Memakai wangi-wangian.
  4. “Siapa yang mandi pada hari jum’at dan memakai pakaian terbaik yang dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi jum’at dan di sana tidak melangkahi bahu manusia lalu ia mengerjakan sholat sunnah, kemudia ketika imam datang ia diam sampai selesai sholat jum’at maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosanya antara jum’at itu dan jum’at sebelumnya.” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim).“Adalah Rasulullah SAW memotong kuku dan mencukur kumis pada hari jum’at sebelum beliau pergi sholat jum’at. (HR. Al-Baihaqi dan At-Thabrani).   
  1. Berdoa ketika keluar rumah.
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallammenyebutkan tentang hari Jumat kemudian beliau bersabda: ‘Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta’. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu)
  1. Segera Berangkat ke Masjid. Setelah itu disunnahkan untuk segera berangkat ke masjid. Anas bin Malik berkata "Kami berpagi-pagi menuju shalat Jum'at dan tidur siang setelah shalat Jum'at." (HR. Bukhari).
  2. Ketika masuk masjid melangkah dengan kaki kanan dan membaca doa
  3. Shalat Sunnah. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa mandi kemudian datang untuk shalat jum'at, lalu dia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam, maka akan diampuni dosanya mulai jum'at ini sampai jum'at berikutnya ditambah tiga hari." (HR. Muslim)
  4. Tidak Duduk Memeluk Lutut. "Sahl bin Mu'ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang al-habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat shalat jum'at ketika imam sedang berkhutbah." (Hadist Hasan. HR. Abu Daud, Tirmidzi).
  5. I’tikaf sambil membaca Al-Qur’an, berdzikir darau bersholawat jika khatib belum naik ke mimbar. Jika khatib sudah naik ke mimbar maka hendaklah menghentikan dzikir atau bacaan Al-Qur’an untuk mendengarkan khutbah.Setelah shalat jum’at selesai dikerjakan disunnahkan berdzikir dan mengerjakan sholat sunnah ba’diyah jum’at baik di masjid atau pun di rumah.
Adalah Nabi SAW mengerjakan shalat sesudah shalat jum’at dua rakaat di rumahnya.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah). [Masjid Agung Karimun]


Jumat, 22 November 2013

Rio Pranata: Fakta Penggunaan Kata dalam al-Qur’an

Rio Pranata: Fakta Penggunaan Kata dalam al-Qur’an: T idak   ada suatu bacaan (kitab suci) yang dibaca oleh ratusan juta orang, yang faham maksudnya maupun tidak, serta bacaan yang dihafal ...

Fakta Penggunaan Kata dalam al-Qur’an

Tidak ada suatu bacaan (kitab suci) yang dibaca oleh ratusan juta orang, yang faham maksudnya maupun tidak, serta bacaan yang dihafal oleh orang dewasa, remaja dan anak-anak, huruf demi huruf, dari awal sampai akhir kecuali al-Qur’an.
1)      Tidak ada suatu bacaan yang dibahas dengan menggunakan pelbagai disiplin ilmu, serta bacaan yang terpadu dalam keindahan bahasa, ketelitian dan keseimbangannya, terpadu kedalaman makna, kekayaan dan kebenarannya, serta kemudahan dalam memahaminya serta kehebatan kesan dan pesan yang ditimbulkannya kecuali al-Qur’an.
Juga tidak ada suatu bacaan yang dihitung, bukan hanya ayat-ayatnya akan tetapi huruf-hurufnya juga. Tidak ada suatu bacaan sebanyak kosakata al-Qur’an yang berjumlah 77.439 kata, dengan jumlah huruf 323.015, huruf yang seimbang dengan kata-katanya, baik antara kata dengan padanannya, maupun kata dengan lawan kata dan dampaknya kecuali al-Qur’an. ” (M.Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, 2000, 3-5)
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang terbukti tidak akan pernah lekang dimakan oleh zaman. Setelah diturunkan 1400-an tahun yang lalu, tidak satupun redaksinya berubah, semuanya sama persis seperti aslinya. Bahkan al-Qur’an yang beredar sekarang isinya pun sama seperti pembukuan al-Qur’an pada zaman khalifah Utsman bin Affan. Al-Qur’an adalah kitab yang penuh dengan keajaiban, termasuk informasi-informasi yang menakjubkan tentang ilmu pengetahuan.
Di antara banyak kemukjizatan al-Qur’an yang dapat menjadi bukti kebenarannya adalah aspek keindahan dan ketelitian redaksi-redaksinya. Di samping itu juga, keserasian jumlah kata-katanya yang dapat dijadikan sebagai keotentikan al-Qur’an. Jadi, segala usaha yang dilakukan oleh siapa saja yang hendak memalsukan al-Qur’an sangat mudah diketahui, ketika kata-katanya tidak menunjukkan keserasian sama sekali. Oleh karena itu, keserasian kata yang digunakan oleh al-Qur’an, memberikan suatu pelajaran yang sangat berharga bagi manusia bahwa hidup ini memerlukan keseimbangan.
Keserasian kata al-Qur’an dapat dilihat pada keseimbangan antara jumlah bilangan kata, jumlah kata yang menunjukkan akibat, menunjukkan sinonim dan antonimnya. Masing-masing kata mempunyai pasangannya tersendiri. Penentuan dan peletakan kata ditempatkan pada tempatnya yang tepat. Tidak bertentangan antara satu dengan yang lainnya.
Fakta  Menakjubkan Berikut ini penulis akan menjelaskan, bagaimana keserasian kata dan fakta yang menakjubkan dari al-Qur’an:
1)      Kata Malaikat terulang sama seperti kata Syaitan sebanyak 88 kali. begitu juga dengan kata yang menunjuk utusan Allah SWT, baik itu Rasul, atau Nabi, atau Basyir (pembawa berita gembira), maupun Nadzir (pemberi peringatan), keseluruhannya berjumlah 518 kali. Jumlah ini sama dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita tersebut, yaitu sebanyak 518 kali.
2)      Kata al-hayah (kehidupan) terulang sama seperti kata antonimnya yaitu al-mawt (kematian), sebanyak 145 kali.
3)      Kata akhirat terulang sama seperti kata dunia sebanyak 115 kali.
4)      Kekufuran terulang sama seperti keimanan, sebanyak 25 kali.
5)       Al-Qur’an menjelaskan bahwa langit ada “tujuh”. Penjelasan ini diulangi juga sebanyak tujuh kali, yaitu di dalam surat al-Baqarah: 29, al-Isra’:   44, al-Mu’minun: 86, Fushshilat: 12, al-Thalaq: 12, al-Mulk: 3, dan Nuh: 15.
6)       Kata dingin (al-bard) dan panas (al-harr) masing-masing terulang sebanyak 4 kali.
7)      Kata infaq terulang sebanyak kata yang menunjuk dampaknya yaitu ridha (kepuasan), masing-masing 73 kali. Pun sebaliknya, kata bukhl (kikir) sama dengan akibatnya yaitu hasarah (penyesalan), masing-masing 12 kali.
8)      Kata yaum (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun. Sementara kata hari yang berbentuk plural (ayyaam) atau dua (yaumaini), jumlah keseluruhannya hanya 30 kali, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Begitu juga dengan kata yang berarti bulan (syahr) hanya terdapat 12 kali, sama dengan jumlah bulan dalam setahun (untuk maklumat lebih detailnya, (silakan lihat Abdurrazaq Naufal, al-I‘jaz al-‘Adadi li Al-Qur’an al-Karim, 1987, ed.V).
9)      Seringkali di dalam al-Qur’an ditemukan kata syams (matahari) yang selalu digandengkan dengan kata dhiya’ (sinar atau cahaya), dan qamar (bulan) digandengkan dengan kata nur (cahaya), lihat QS Yunus [10]: 5. Arti keduanya walaupun mempunyai kesamaan, akan tetapi pada hakikatnya keduanya berbeda. Kata dhiya’ yang digandengkan dengan matahari, sebab matahari mempunyai atau cahayanya berasal dari dirinya sendiri. Sementara nur yang digandengkan dengan qamar (bulan), dikarenakan cahaya bulan merupakan pantulan dari cahaya matahari, (lihat Tafsir al-Baydhawi (w.951 H), 1998, v.1, 185). Fenomena saintifik seperti ini telah dibuktikan oleh al-Qur’an selama ribuan tahun yang lalu, bahkan sebelum manusia mengenal teknologi yang canggih seperti sekarang sekalipun.
10)  Seringkali ditemukan di dalam al-Qur’an kata zulumat (kegelapan) menggunakan bentuk jamak (plural), sedangkan antonim dari kegelapan yaitu nur (cahaya/kebenaran) menggunakan bentuk tunggal (diantara ayat yang menyatakan demikian, lihat QS al-Ahzab: 43; al-Hadid, 9). Kata zulumat (kegelapan) digunakan dalam bentuk jamak (plural), sebab sumber kegelapan itu bermacam-macam, boleh jadi berasal dari kebodohan, kesesatan, kekufuran, kebatilan, hawa nafsu, kesalahan, dosa dan lain sebagainya. Sedangkan nur menggunakan bentuk tunggal, dikarenakan sumber cahaya/ kebenaran, hanya berasal dari sumber yang satu, yaitu Allah SWT (lihat tafsir Ibn Kathir (w.774 H), 1999, v.6, 426; v.8, 10-11) 
11)  Seringkali ditemukan di dalam al-Qur’an, ketika Allah SWT menggunakan kata ja’ala (menjadikan), pasti di dalamnya terkandung banyak sekali manfaat bagi manusia dan seluruh makhluk-Nya yang ada di muka bumi ini. Seperti firman Allah SWT, ”Allah menjadikan bumi sebagai hamparan (mihada)” (QS al-Naba’ [78]: 6).Manfaat dari bumi yang dihamparkan diantaranya adalah Allah menjadikan bumi sebagai tempat yang siap untuk dipakai, untuk dihuni, dihamparkan seluas-luasnya dan teratur. Dan pula, bumi dijadikan tempat untuk istirahat dan tempat tidur. “Gunung-gunung sebagai pasak (awtada)” (QS al-Naba’: 7). Manfaat dari gunung dijadikan sebagai pasak di antaranya adalah untuk menahan bumi supaya menjadi kokoh. Gunung juga mempunyai fungsi penting dalam menjaga kestabilan kerak bumi, dan dapat mencegah goyahnya tanah. “Allah menjadikan tidurmu untuk istirahat” (QS al-Naba’: 9). Manfaat dari tidur di antaranya adalah dapat mengembalikan kondisi fisik dan metabolisme yang terjadi selama beraktifitas.Pada saat tidur, sel otak akan mengalami proses penguatan dan ingatannya akan menjadi bertambah kuat. Fisik akan menjadi fresh dan penat akan hilang. “Dan siang dijadikan untuk mencari penghidupan” (QS al-Naba’: 11). Maksudnya pada siang hari manusia dapat mencari rejeki atau nafkah baik berupa makanan, minuman maupun uang dll.
12)  Begitu juga di tempat yang lain dalam surat al-Rum [30]: 21, Allah SWT berfirman,“Dijadikan-Nya diantaramu (suami dan istri) rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah).” Ayat ini mengindikasikan bahwa manfaat dari sebuah pernikahan adalah dapat menumbuhkan kedekatan hati, cinta dan kasih sayang antara suami dan istri. Dapat merasakan kebahagiaan, ketenangan dan ketentraman. Pernikahan juga dapat memperbanyak jumlah kaum Muslimin berupa keturunan (Imam al-Qurthubi (w.671 H), Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, 1964, v.16, 300). Di antara manfaat dari sebuah pernikahan juga adalah dapat menjaga nasab, menundukkkan pandangan keduanya, menjaga kemaluan, dan lain sebagainya. 
Demikianlah segelintir contoh yang telah dinyatakan oleh Al-Qur’an. Setelah mengetahui  keserasian, keseimbangan dan penggunaan kata serta fakta-fakta yang terdapat di dalamnya, tentu semuanya bukan merupakan sesuatu yang kebetulan.Penggunaan kata di dalam al-Qur’an mempunyai intelegensia di luar nalar dan jangkauan manusia. Mustahil bagi Nabi Muhammad SAW mengetahui informasi-informasi tersebut dengan sendirinya, tanpa ada petunjuk dari Allah SWT.
Maka tidaklah heran kalau Al-Qur’an menantang siapa saja yang meragukan kebenarannya. Apalagi hanya sekadar merespon statemen-statemen murahan yang menyatakan Al-Qur’an adalah karangan manusia, hasil dari produk budaya dan menyatakan bahwa ia sama seperti teks-teks biasa lainnya.Melalui penjelasan di atas tadi, setidaknya al-Qur’an telah mengajarkan kita bahwa kata, konsep dan istilah harus digunakan dan ditempatkan pada tempatnya yang tepat. Jika tidak, kesalahan dalam penempatan kata, konsep maupun istilah, akan berakibat fatal. Karena, dari sanalah kerancuan dan kekeliruan akan muncul, sehingga jauh dari tujuan yang sebenar. Wallahu a’lam 


Selasa, 19 November 2013

Berkah di Bulan Muharam


Muharam termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah, selain Zulkaidah, Zulhijah, dan Rajab. Dalilnya sudah jelas, sebagaimana dituturkan Allah dalam Alquran.

Sungguh bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat Bulan Haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” [QS At-Taubah/9: 36].

Kenapa disebut Bulan Haram? Ibnu Muhammad Al-Jauzi dalam kitab ‘Zad Al-Masir fi Ilm At-Tafsir’ menjelaskan, dinamakan Bulan Haram karena dalam empat bulan itu diharamkan pembunuhan atau peperangan, sebagaimana juga diyakini kaum Jahiliah sebelum Islam datang di bumi Mekah. Selain itu, karena pahala kebaikan di Bulan Haram akan dilipatkan dan demikian pula dosa keburukan. 

Kendati demikian, bukan berarti bulan-bulan di luar Bulan Haram tidak mulia. Seperti Ramadan, jelas bulan penuh kasih sayang, pengampunan, dan keberkahan. Umat Islam jangan lagi terjebak kepada pemahaman dangkal, sebagaimana ketika memahami keutamaan surat atau ayat Alquran tertentu. Dipersepsi, misalnya, hanya surat Yasin yang memiliki keutamaan dahsyat. Muncullah tradisi Yasinan, sementara tidak pernah ada tradisi Al-Fatihahan, Al-Baqarahan, Ali Imranan, An-Nisaan. 

Penting juga dicatat, sebagian kalangan beranggapan bahwa orang yang paling berjasa dalam menetapkan kalender Hijriah sebagai identitas penanggalan Islam adalah Umar bin Khattab. Anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Imam As-Suyuti mengungkapkan fakta lain. Menurut murid dari ulama kenamaan bermazhab Hanafi, Taqiyuddin As-Subki, itu ternyata Umar bin Khattab bukan sosok pertama yang menyerukan penggunaan kalender Hijriah. Ibnu Asakir dan Ibnu Shalah membenarkan pendapat ini.

Berdasarkan riwayat yang paling kuat, Rasulullah pernah berkirim surat kepada umat Nasrani di Najran. Dalam surat itu, Rasulullah memerintahkan Ali bin Abu Thalib supaya menuliskan kalimat, “Surat ini ditulis pada hari kelima sejak hijrah”. Karena itu, menurut As-Suyuti, ketika Umar bin Khattab hendak menetapkan sistem kalender Islam, dia mengumpulkan para sahabat dan meminta saran mereka. Peristiwa itu terjadi ketika pemerintahan Umar bin Khattab berjalan dua setengah tahun. Setelah mendapatkan masukan, dia lantas memilih pendapat Ali bin Abu Thalib bahwa acuannya ialah peristiwa hijrah. Dengan kata lain, kalender Hijriah memang baru digunakan secara resmi di masa Khalifah Umar bin Khattab, tetapi ide dan penetapannya berasal dari Rasulullah sendiri.

Nama Hijriah jelas mengacu pada peristiwa hijrah dari Mekah ke Madinah. Ada hikmah besar di balik peristiwa itu. Kalender Hijriah bukan penanggalan biasa. Lebih dari itu, kalender yang dimulai dengan Muharam itu merupakan sebuah identitas dan jati diri umat Islam. Dipilihnya Hijriah sebagai nama kalender Islam, lantaran peristiwa hijrah itulah tonggak peradaban Islam. Hijrah merupakan torehan sejarah yang berhasil meletakkan garis tegas antara hak dan batil.

Kenapa Muharam dipilih sebagai permulaan bulan, padahal hijrah terjadi di bulan Rabiul Awal? Para ulama lalu mengemukakan alasan, karena pada bulan Muharam jamaah haji pulang dari Tanah Suci Mekah ke kampung halaman. Dari segi kronologi hijrah, Muharam juga dinilai sebagai embrio hijrah. Sebab, Rasulullah telah bertekad untuk hijrah dari Mekah ke Madinah sejak bulan Muharam. 

Sangat disayangkan kalau masih ada kepercayaan berbau takhayul dan khurafat. Umat Islam jangan lagi memiliki kepercayaan bahwa menikah pada bulan Muharam akan mendatangkan kesialan, seperti kecelakan, kematian, dan kerugian lain. Muharam bukan bulan kesedihan, demikian juga Syawal dan Safar. Mitos kesialan itu jelas kontraproduktif dengan Alquran dan hadis. Menurut riwayat Bukhari, Aisyah dinikahi Rasulullah pada bulan Syawal, pernikahan Ali bin Abu Thalib dengan Fatimah juga disinyalir terjadi di bulan Safar. 

Seharusnya kita kembali pada panduan Allah dan Rasulullah. Panduan yang benar dalam memuliakan Muharam adalah dengan berpuasa pada tanggal 10, dikenal dengan istilah puasa Asyura. Rasulullah bersabda, “Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah pada bulan Allah yang mulia, yaitu Muharam. Dan salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat tahajud.” [HR Muslim]. 

Asyura merupakan kewajiban puasa pertama dalam Islam. Baru ketika kewajiban puasa Ramadan turun, status hukum puasa Asyura berubah menjadi sunah. Hikmahnya, menghapuskan dosa selama setahun yang telah lewat. Simak hadis riwayat Aisyah berikut. “Adalah pada hari Asyura, kaum kafir Quraisy zaman Jahiliah berpuasa. Ketika Rasulullah datang di Madinah, beliau berpuasa dan memerintahkan (sahabat) supaya berpuasa. Maka ketika Allah mewajibkan puasa Ramadan, beliau meningggalkan puasa Asyura, maka barang siapa berkenan silakan berpuasa, barang siapa meninggalkan juga silakan.” [HR Bukhari].

Asyura juga diyakini sebagai puasa Nabi Saleh. Pada tanggal 10 Muharam itu, Nabi Musa selamat dari kejaran tentara Firaun, Nabi Yunus keluar dari perut ikan, dan Nabi Nuh selamat dari banjir besar. Karena itu, ketika Rasulullah menyaksikan kaum Yahudi dan Nasrani di Madinah berpuasa pada tanggal itu, beliau kemudian memerintahkan puasa sejak tanggal 9 Muharam atau populer dengan istilah puasa Tasu’a. Alasan beliau ketika itu, supaya tradisi puasa umat Islam tidak menyamai tradisi Yahudi dan Nasrani. Sabda Rasulullah, “Apabila tahun depan, insya Allah kita berpuasa pada tanggal sembilan.” [HR Muslim].

Tetapi, tidak sampai mendapati Muharam di tahun depan, Rasulullah sudah meninggal dunia. Karena itu, puasa tanggal 9 Muharam statusnya sunnah hammiyah alias sunnah yang sudah dicita-citakan Rasulullah tetapi beliau belum sempat melakukan. Ibnu Qayim Al-Jauziyah membuat peringkat terkait puasa di bulan Muharam. Menurutnya, puasa bulan Muharam yang paling utama adalah tanggal 9, 10, 11. Tingkatan di bawahnya adalah puasa tanggal 9 dan 10. Yang terendah, puasa tanggal 10 saja.

Demikian, semoga kita semua dapat memuliakan bulan Muharam dengan rangkaian ibadah sesuai tuntunan Allah dan Rasulullah. 

Yahoo :  riopranata_89@yahoo.co.id 

Senin, 28 Oktober 2013

Bulan Muharram dan Keutamaannya



Hari-hari ini kita telah memasuki bulan suci Muharram di tahun baru 1432 Hijriah. Seakan tidak terasa, waktu berjalan dengan cepat; pergantian hari, pekan, bulan, dan tahun berlalu silih berganti seiring dengan bergantinya siang dan malam.
Sebagai seorang hamba Allah tentu saja kita dituntut untuk memanfaatkan umur kita dalam rangka beribadah kepada-Nya di segala bulan yang ada, akan tetapi syariat Islam juga mengajarkan kepada kita bahwa ada beberapa bulan yang memiliki keutamaan, karakteristik dan ibadah tertentu yang dianjurkan padanya. Atas dasar itulah Al Imam Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahulloh menyusun kitabnya yang berjudul “Lathoif Al Ma’aarif Fiimaa Limawaasimil ‘Aam minal Wazhoif”, kitab beliau ini merinci keutamaan beberapa bulan yang ada beserta amalan-amalan sholeh yang dianjurkan padanya.
Bagaimana dengan bulan Muharram, apa saja keutamaannya dan ibadah apa yang dianjurkan padanya? Semoga tulisan yang ringkas dan sederhana ini bisa memberikan pencerahan bagi anda, wahai para pecinta sunnah Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam.

Penamaan Bulan Ini
Kata Muharram secara bahasa, berarti diharamkan. Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa berkata, “Dinamakan bulan Muharram karena peperangan(jihad) diharamkan pada bulan tersebut(Tarikh Ad Dimasyq 1/51); jika saja jihad yang disyariatkan lalu hukumnya menjadi terlarang pada bulan tersebut maka hal ini bermakna perbuatan-perbuatan yang secara asal telah dilarang oleh Allah Ta’ala memiliki penekanan pengharaman untuk lebih dihindari secara khusus pada bulan ini.

Beberapa Keutamaan Bulan Muharram
a. Bulan Muharram Merupakan Salah Satu Diantara Bulan-Bulan Haram
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa."           (Q.S. at Taubah :36).
Salah seorang ahli tafsir dari kalangan tabi’in yang  bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh menyatakan, “Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar(lihat Tafsir Al Baghawi dan Tafsir Ibn Katsir)
Dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Bakrah radhiyallohu anhu, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan haram yang dimaksud :
إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ  وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى  وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” [ HR. Bukhari (3197) dan Muslim(1679) ]
Para ulama bersepakat bahwa keempat bulan haram tersebut memiliki keutamaan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain selain Ramadhan, namun demikian mereka berbeda pendapat, bulan apakah yang paling afdhal diantara keempat bulan haram yang ada ? Imam Hasan Al Bashri rahimahulloh dan beberapa ulama lainnya berkata, “Sesungguhnya Allah telah memulai  waktu yang setahun dengan bulan haram (Muharram) lalu menutupnya juga dengan bulan haram (Dzulhijjah) dan tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah melebihi bulan Muharram(Lihat : Lathoif Al Ma’arif hal 36)

b. Bulan Muharram disifatkan sebagai Bulan Allah
Kedua belas bulan yang ada adalah makhluk ciptaan Allah, akan tetapi bulan Muharram meraih keistimewaan khusus karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai “syahrullah” (Bulan Allah)
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. [ H.R. Muslim (11630) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallohu anhu]
Hadits ini mengindikasikan adanya keutamaan khusus yang dimiliki bulan Muharram karena disandarkan kepada lafzhul Jalalah (lafazh Allah). Para Ulama telah menerangkan bahwa ketika suatu makhluk  disandarkan pada lafzhul Jalalah maka itu mengindikasikasikan tasyrif (pemuliaan) terhadap makhluk tersebut, sebagaimana istilah baitullah (rumah Allah) bagi mesjid atau lebih khusus Ka’bah dan naqatullah (unta Allah) istilah bagi unta nabi Sholeh ‘alaihis salam dan lain sebagainya.
Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menjelaskan, “Apa hikmah dari penamaan Muharram sebagai syahrulloh (bulan Allah) sementara seluruh bulan milik Allah ? Mungkin dijawab bahwa hal itu dikarenakan bulan Muharram termasuk diantara bulan-bulan haram yang Allah haramkan padanya berperang, disamping itu bulan Muharram adalah bulan perdana dalam setahun maka disandarkan padanya lafzhul Jalalah (lafazh Allah) sebagai bentuk pengkhususan baginya dan tidak ada bulan lain yang Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam sandarkan kepadanya lafzhul Jalalah melainkan bulan Muharram” (lihat Hasyiah As Suyuthi ‘ala Sunan An Nasaai)

Amalan Yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Sebagaimana telah disebutkan di atas dari perkataan Qatadah rahimahulloh bahwa amalan sholeh dilipatgandakan pahalanya di bulan-bulan haram, dengan demikian secara umum segala jenis kebaikan dianjurkan untuk diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya di bulan Muharram. Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus pada bulan ini adalah memperbanyak puasa sunnah sebagaimana yang  telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, beliau berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail”    [ HR. Muslim(11630) ]
Mulla Al Qari’ menyebutkan bahwa hadits di atas sebagai dalil anjuran berpuasa di seluruh hari bulan Muharram. Namun ada satu masalah yang kadang ditanyakan berkaitan dengan hadits ini yaitu, ‘Bagaimana memadukan antara hadits ini dengan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallohu alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban bukan di bulan Muharram? Imam Nawawi rahimahullah telah menjawab pertanyaan ini, beliau mengatakan boleh  jadi Rasulullah shallallohu alaihi wasallam belum mengetahui keutamaan puasa Muharram kecuali di akhir hayat beliau atau mungkin ada saja beberapa udzur yang menghalangi beliau untuk memperbanyak berpuasa di bulan Muharram seperti beliau mengadakan safar atau sakit. [Lihat Al Minhaj Syarah Shohih Muslim bin Hajjaj]
Kemudian anjuran berpuasa di bulan Muharram ini lebih dikhususkan dan ditekankan hukumnya pada hari yang dikenal dengan istilah Yaumul 'Asyuro, yaitu pada tanggal sepuluh bulan ini. ‘Asyuro berasal dari kata ‘Asyarah yang berarti sepuluh. Pada hari ‘Asyuro ini, Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan satu bentuk ibadah dan ketundukan kepada Allah Ta’ala yaitu ibadah puasa, yang kita kenal dengan puasa Asyuro.

Hadits-Hadits Disyariatkannya Puasa ‘Asyuro
Adapun hadis-hadis yang menjadi dasar ibadah puasa tersebut banyak, kami akan sebutkan diantaranya  dengan pengklasifikasian sebagai berikut:

1. Kaum Yahudi juga berpuasa di hari Asyuro bahkan menjadikannya sebagai Ied (hari raya)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ  هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma berkata : Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘ Asyura, maka Beliau bertanya : "Hari apa ini?. Mereka menjawab, “Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda, "Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian
Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa. [ H.R. Bukhari (1865) dan Muslim(1910) ]
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ
Dari Abu Musa radhiyallohu anhu berkata, “Hari ‘Asyuro adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda (kepada ummatnya), “Berpuasalah kalian (pada hari itu)[HR. Bukhari (1866) dan Muslim(1912), lafal hadits ini menurut periwayatan imam Muslim)

2. Kaum Quraiys di zaman Jahiliyah juga berpuasa Asyuro dan puasa ini diwajibkan atas kaum muslimin sebelum kewajiban puasa Ramadhan
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ  فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ . متفق عليه.
Dari Aisyah radhiyallohu anha berkata, Kaum Qurays pada masa Jahiliyyah juga berpuasa di hari ‘Asyuro dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam juga berpuasa pada hari itu, ketika beliau telah tiba di Medinah maka beliau tetap mengerjakannya dan memerintahkan ummatnya untuk berpuasa. Setelah puasa Ramadhan telah diwajibkan beliau pun meninggalkan (kewajiban) puasa ‘Asyuro, seraya bersabda, “Barangsiapa yang ingin berpuasa maka silakan tetap berpuasa dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa maka tidak mengapa[ HR. Bukhari (1863) dan Muslim(1897) ]
عن عَبْد اللَّهِ بْن عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ  كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ  وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ (رواه مسلم)
Dari Abdullah bin Umar radhiyallohu anhuma bahwa kaum Jahiliyah dulu berpuasa Asyuro dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam serta kaum muslimin juga berpuasa sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya hari ‘Asyuro termasuk hari-hari Allah, barangsiapa ingin maka berpuasalah dan siapa yang ingin meninggalkan maka boleh[ HR. Muslim(1901) ]    

3. Perhatian Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam dan para sahabat ridwanullohi alaihim ajmain yang begitu besar terhadap puasa ‘Asyuro
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
"Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, berupaya keras untuk puasa pada suatu hari melebihi yang lainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu Ramadhan.” [ H.R. Bukhari (1867) dan Muslim(1914) ]
عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ بْنِ عَفْرَاءَ قَالَتْ أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ
Dari Rubai’ bintu Mu’awwidz bin ‘Afra’ radhiyallohu ‘anha berkata, Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam di pagi hari Asyuro mengutus ke perkampungan kaum Anshar yang berada di sekitar Medinah (pesan), “Barangsiapa yang tidak berpuasa hari itu hendaknya menyempurnakan sisa waktu di hari itu dengan berpuasa dan barangsiapa yang berpuasa maka hendaknya melanjutkan puasanya”. Rubai’ berkata, “Maka sejak itu kami berpuasa pada hari ‘Asyuro dan menyuruh anak-anak kami berpuasa dan kami buatkan untuk mereka permainan yang terbuat dari kapas lalu jika salah seorang dari mereka menangis  karena ingin makan maka kami berikan kepadanya permainan tersebut hingga masuk waktu berbuka puasa” [ HR. Bukhari (1960) dan Muslim (1136), redaksi hadits ini menurut periwayatan Imam Muslim ]

4. Keutamaan puasa Asyuro
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Puasa hari ‘Asyuro aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa tahun lalu” [ HR. Tirmidzi (753), Ibnu Majah (1738) dan Ahmad(22024). Hadits semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohih beliau (1162) ]
5. Bagi yang ingin berpuasa ‘Asyuro hendaknya berpuasa juga sehari sebelumnya
Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata :
Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) menyampaikan, "Ya Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani".
Maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
:"Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“
Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallohu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [ HR. Muslim (1134) ]
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ
Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma beliau berkata, “Berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharram, berbedalah dengan orang Yahudi”                      [ Diriwayatkan dengan sanad yang shohih oleh Baihaqi di As Sunan Al Kubro (8665) dan Ath Thobari di Tahdzib Al Aatsaar(1110)] 

6. Hukum Berpuasa Sehari Sesudah ‘Asyuro (tanggal 11 Muharram)
Imam Ibnu Qoyyim dalam kitab Zaadul Ma’aad setelah merinci dan menjelaskan riwayat-riwayat seputar puasa ‘Asyuro, beliau menyimpulkan :
Ada tiga tingkatan berpuasa ‘Asyuro: Urutan pertama; dan ini yang paling sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal sepuluh ditambah sehari sebelum dan sesudahnya (9,10,11). Urutan kedua; puasa tanggal 9 dan 10. Inilah yang disebutkan dalam banyak hadits . Urutan ketiga, puasa tanggal 10 saja. (Zaadul Ma’aad 2/63)
Kesimpulan Ibnul Qayyim di atas didasari dengan sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. bersabda :
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
"Puasalah pada hari Asyuro, dan berbedalah dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“ [HR. Imam Ahmad(2047), Ibnu Khuzaimah(2095) dan Baihaqi (8667)]
Namun hadits ini sanadnya lemah, Asy Syaikh Al Albani rahimahulloh menyatakan, “Hadits ini sanadnya lemah karena salah seorang perowinya yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila  jelek hafalannya, selain itu riwayatnya menyelisihi riwayat ‘Atho bin Abi Rabah dan selainnya yang juga meriwayatkan dengan sanad yang shohih bahwa ini adalah perkataan  Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma sebagaimana yang disebutkan oleh Thahawi dan Baihaqi [Ta’liq Shohih Ibn Khuzaimah (3/290)]

Namun demikian puasa sebanyak tiga hari (9,10,dan 11 Muharram) dikuatkan oleh para ulama dengan dua alasan :
1. Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal bulannya tidak tepat,maka puasa tanggal sebelasnya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapatkan puasa Tasu’a (tanggal 9) dan Asyuro (tanggal 10)
2. Dimasukkan dalam puasa tiga hari pertengahan bulan (Ayyamul bidh).

Adapun puasa tanggal 9 dan 10, pensyariatannya dinyatakan dalam hadis  yang shahih, dimana Rasulullah  shallallohu alaihi wasallam pada akhir hidup beliau sudah merencanakan untuk puasa pada tanggal 9, hanya saja beliau wafat sebelum melaksanakannya.
Beliau juga telah memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada tanggal 9 dan tanggal 10 agar berbeda dengan ibadah orang-orang Yahudi.

Sedangkan puasa pada tanggal sepuluh saja; sebagian ulama memakruhkannya, meskipun sebagian ulama yang lain memandang tidak mengapa jika hanya berpuasa ‘Asyuro (tanggal 10) saja,wallohu a’lam.
Secara umum, hadits-hadis yang terkait dengan puasa Muharram menunjukkan anjuran Rasulullah shallallohu alaihi wasallam untuk melakukan puasa,sekalipun hukumnya tidak wajib tetapi sunnah muakkadah(sangat dianjurkan), dan tentunya kita sepatutnya berusaha untuk menghidupkan sunnah yang telah banyak dilalaikan oleh kaum muslimin.

Beberapa Pelanggaran dan Bid’ah Yang Sering Terjadi di Bulan Muharram
1. Pada awal Muharram, yang  kadang dikenal dengan istilah 1 Suro, di tanah air sering diadakan acara ritual dan adat yang beraneka macam bahkan tidak jarang mengarah bahkan telah terjatuh pada kesyirikan, seperti meminta berkah pada benda-benda yang dianggap keramat dan sakti, membuang sesajian ke laut agar Sang Dewi penjaga laut tidak marah dan lain sebagainya. Sebagian lagi dari kaum muslimin menjadikan bulan Muharram sebagai bulan yang keramat dan sakral, sehingga menurut keyakinan mereka tidak boleh mengadakan hajatan besar di bulan tersebut seperti pernikahan, membangun rumah dan lain-lain. Di sisi lain ada juga di kalangan kaum muslimin menjadikan hari ‘Asyuro seperti layaknya hari lebaran, dimana mereka memperbanyak belanja dapur pada hari tersebut seakan-akan mengadakan pesta atau berhari raya. Sehingga di hari itu dikenal berbagai macam model makanan yang dinamakan secara khusus dengan ‘Asyuro seperti bubur ‘Asyuro. Perbuatan mereka ini didasari hadits yang diriwayatkan:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ في يَوْمِ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ الله عَلَيْهِ في سَنَتِهِ كُلِّهَا  
“Barangsiapa yang melapangkan (nafkah) kepada keluarganya pada hari ‘Asyura, niscaya Allah akan melapangkan (rizkinya) selama setahun itu”                             [ HR. Thobrani(10007) dan Baihaqi di kitab Syu’abul Iman (3792) ]
Hadits ini  telah dilemahkan oleh banyak ulama hadits, bahkan ada yang menghukuminya sebagai hadits palsu. Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini tidak memiliki asal, silakan lihat kitab Al Maudhu’at oleh ibnul Jauzi, Ahadits Al Qushshash oleh Ibnu Taimiyah dan Al Fawaid Al Majmu’ah oleh Syaukani

Hal-hal yang telah disebutkan di atas dari kemungkaran-kemungkaran yang biasda terjadi di bulan Muharram harus dihindari oleh setiap muslim dimanapun mereka berada karena
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam telah mengajarkan pada kita agar memiliki jati diri sebagai seorang Muslim dalam kehidupan. Jangan sampai seorang muslim mudah terbawa oleh budaya atau ritual agama lain dalam menjalankan ibadah pada Allah ‘Azza wa Jalla. Ajaran yang dibawa Rasulullah shallallohu alaihi wasallam telah jelas dan sempurna tidak layak bagi kita untuk menambah atau menguranginya.
Karena sebaik-baik pedoman adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau, yang tidak ada keselamatan kecuali dengan berpegang kepada keduanya dengan mengikuti pemahaman para sahabat, tabi'in dan penerus mereka yang setia berpegang kepada sunnahnya dan meniti jalannya, adapun hal-hal baru dalam masalah agama adalah sesat sedangkan kesesatan itu akan menghantarkan ke neraka, wal'iyadzubillah.
2. Pada tanggal 10 Muharram 61 H, terjadilah tragedi berdarah yang memilukan dalam  sejarah Islam, yaitu terbunuhnya Husein radhiyallohu anhu cucu Rasulullah shallallohu alaihi wasallam  di sebuah tempat yang bernama Karbala. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan “Peristiwa Karbala”. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pendukung Khalifah yang sedang berkuasa pada saat itu yaitu Yazid bin Mu’awiyah, meskipun sebenarnya Khalifah sendiri saat itu tidak menghendaki pembunuhan tersebut.
Karena peristiwa berdarah ini maka kaum Syi’ah yang mengklaim diri mereka sebagai pengikut ahlul bait menjadikan ‘Asyura sebagai hari berkabung, duka cita dan menyiksa diri sebagai ungkapan dari kesedihan dan penyesalan. Pada setiap ‘Asyura kaum Syi’ah di seluruh dunia termasuk di negeri kita memperingati kematian Husein radhiyallohu ‘anhu dengan melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti berkumpul, menangis, meratapi Husein secara  secara histeris, memukuli tubuh dan wajah mereka, bahkan ada yang sampai tega melukai diri dan anak-anak kecil dengan senjata tajam pada hari tersebut.
Peristiwa wafatnya Husain radhiyallohu anhu memang sangat tragis dan memilukan bagi siapa saja yang mengenang atau membaca kisahnya,  dan kita tentu mencintai keluarga Rasulullah  shallallohu alaihi wasallam, apalagi terhadap orang yang sangat dicintai oleh Rasulullah  shallallohu alaihi wasallam. Namun musibah apapun yang terjadi dan betapapun kita sangat , hal itu jangan sampai membawa kita larut dalam kesedihan dan melakukan kegiatan-kegiatan sebagai bentuk duka dengan  yang memukul-mukul diri, menangis apalagi sampai mencela shahabat Rasulullah  yang tidak termasuk Ahli Bait (keluarga dan keturunan beliau). Yang mana hal ini biasa dilakukan suatu kelompok Syi'ah yang mengaku memiliki kecintaan yang sangat tinggi terhadap Ahli Bait (Keluarga Rasulullah), pdahal kenyataanya tidak demikian. Meratapi musibah kematian diharamkan, siapapun yang meninggal dunia bahkan kepada Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun kita dilarang memperingati dan meratapi wafat beliau. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,
أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ  وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ  يَوْمَ الْقِيَامَةِ  وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
Ada empat perkara yang terdapat pada ummatku termasuk, termasuk perbuatan kaum Jahiliyyah yang belum mereka tinggalkan: Menyombongkan kebangsawanan, mencela nasab, meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratap”. Beliau berkata, “Orang yang meratapi kematian jika dia belum taubat  sebelum meninggal dunia maka akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan berpakaian hitam yang terbuat dari ter dan baju besi yang berkudis(HR. Muslim(1550) dari sahabat Abu Malik Al Asy’ari radhiyallohu anhu)


Khatimah
         Inilah pembahan ringkas dan sederhana berkaitan dengan bulan suci nan agung Muharram, semoga kita selalu diberi taufiq dan dibimbing oleh Allah subhanahu wata’ala ke jalan-Nya yang lurus serta mendapatkan keridhaan dan ampunan-Nya, dan dimudahkan dalam menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallohu alaihi wasallam di segala tempat dan di sepanjang waktu serta dijauhkan dari segala bid’ah dan hal-hal yang bertentangan dengan syariat yang suci ini, amin ya rabbal 'alamin.