Jumat, 03 Mei 2013

Megenal Al-Qur'an

Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.

Etimologi

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)

Terminologi

Sebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an.
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Nama-nama lain Al-Qur'an

Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
  • Al-Kitab QS(2:2),QS (44:2)
  • Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
  • Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
  • Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat): QS(10:57)
  • Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
  • Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
  • Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
  • Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
  • At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
  • Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
  • Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
  • Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
  • Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
  • Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
  • An-Nur (cahaya): QS(4:174)
  • Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
  • Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
  • Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Struktur dan pembagian Al-Qur'an

Al-Qur'an yang sedang terbuka.

Surat, ayat dan ruku'

Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah

Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil

Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Menurut ukuran surat

Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk mushaf

Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12
Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Penurunan Al-Qur'an

Al-Qur'an tidak turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Rasullulah SAW

Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'an

Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan

Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
  1. Al-Qur'an dan Terjemahannya, oleh Departemen Agama Republik Indonesia, ada dua edisi revisi, yaitu tahun 1989 dan 2002
  2. Terjemah Al-Qur'an, oleh Prof. Mahmud Yunus
  3. An-Nur, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy
  4. Al-Furqan, oleh A. Hassan guru Persatuan Islam
Terjemahan dalam bahasa Inggris antara lain:
  1. The Holy Qur'an: Text, Translation and Commentary, oleh Abdullah Yusuf Ali
  2. The Meaning of the Holy Qur'an, oleh Marmaduke Pickthall
Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
  1. Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
  2. Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
  3. Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
  4. Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
  5. Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
  6. Al-Amin (bahasa Sunda)
  7. Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Bugis (huruf lontara), oleh KH Abdul Muin Yusuf (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa Benteng Sidrap Sulsel)

Tafsir

Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.

Adab terhadap Al-Qur'an

Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.

Pendapat pertama

Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.
Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)
Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat kedua

Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.
Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).
“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci” Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”

Hubungan dengan kitab-kitab lain

Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
  • Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
  • Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
  • Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
  • Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.

Referensi

  1. ^ Al-A'zami, M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN 979-561-937-3.
  2. ^ Rahman, A., (2007), Ensiklopediana Ilmu dalam Al-Quran: Rujukan Terlengkap Isyarat-Isyarat Ilmiah dalam Al-Quran, (terj.), Bandung: Penerbit Mizania, ISBN 979-8394-43-7
  3. ^ www.almanhaj.or.id Hukum Menyentuh Atau Memegang Al-Qur'an Bagi Orang Junub, Wanita Haid Dan Nifas (diakses pada 8 Juli 2010)
  4. ^ Shahih riwayat Daruquthni dari jalan Amr bin Hazm. Dan dari jalan Hakim bin Hizaam diriwayatkan oleh Daruquthni, Hakim, Thabrani di kitabnya Mu’jam Kabir dan Mu’jam Ausath dan lain-lain. Dan dari jalan Ibnu Umar diriwayatkan oleh Daruquthni dan lain-lain. Dan dari jalan Utsman bin Abil Aash diriwayatkan oleh Thabrani di Mu’jam Kabir dan lain-lain. Irwaa-ul Ghalil no. 122 oleh Syaikhul Imam Al-Albani. Beliau telah mentakhrij hadits di atas dan menyatakannya shahih.
  5. ^ Shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dan lain-lain dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpaiku di salah satu jalan dari jalan-jalan yang ada di Madinah, sedangkan aku dalam keadaan junub, lalu aku menyingkir pergi dan segera aku mandi kemudian aku datang (menemui beliau), lalu beliau bersabda, “Kemana engkau tadi wahai Abu Hurairah?” Jawabku, “Aku tadi dalam keadaan junub, maka aku tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak bersih (suci)”. Maka beliau bersabda, “Subhanallah! Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis” (Dalam riwayat yang lain beliau bersabda, “Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis”).

Daftar kepustakaan

  • Departemen Agama Republik Indonesia -- Al-Qur'an dan Terjemahannya.
  • Baidan, Nashruddin. 2003. Perkembangan Tafsir Al Qur'an di Indonesia. Solo. Tiga Serangkai.
  • Baltaji, Muhammad. 2005. Metodologi Ijtihad Umar bin Al Khatab. (terjemahan H. Masturi Irham, Lc). Jakarta. Khalifa.
  • Faridl, Miftah dan Syihabudin, Agus --Al-Qur'an, Sumber Hukum Islam yang Pertama, Penerbit Pustaka, Bandung, 1989 M.
  • Ichwan, Muhammad Nor. 2001. Memasuki Dunia Al-Qur’an. Semarang. Lubuk Raya.
  • ------------------------------. 2004.Tafsir 'Ilmy: Memahami Al Qur'an Melalui Pendekatan Sains Modern. Yogyakarta. Menara Kudus.
  • Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam Kajian Tafsir Al-Qur'an Klasik dan Kontemporer. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
  • al Khuli, Amin dan Nasr Hamid Abu Zayd. 2004. Metode Tafsir Sastra. (terjemahan Khairon Nahdiyyin). Yogyakarta. Adab Press.
  • al Mahali, Imam Jalaluddin dan Imam Jalaluddin As Suyuthi,2001, Terjemahan Tafsir Jalalain Berikut Azbabun Nuzul Jilid 4 (terj oleh Bahrun Abu Bakar, Lc), Bandung, Sinar Algesindo.
  • Qardawi, Yusuf. 2003. Bagaimana Berinteraksi dengan Al-Qur’an. (terjemahan: Kathur Suhardi). Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
  • al-Qattan, Manna Khalil. 2001. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an. Jakarta. Lentera Antar Nusa.
  • al-Qaththan, Syaikh Manna' Khalil. 2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an (Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an). Terjemahan: H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc, MA. Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
  • ash-Shabuny, Muhammad Aly. 1996. Pengantar Studi Al-Qur'an (at-Tibyan) (terjemahan: Moch. Chudlori Umar dan Moh. Matsna HS). Bandung. al-Ma’arif.
  • ash Shiddieqy,Teungku Muhammad Hasbi. 2002, Ilmu-ilmu Al Qur'an: Ilmu-ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al Qur'an,Semarang, Pustaka Rizki Putra
  • Shihab, Muhammad Quraish. 1993. Membumikan Al-Qur'an. Bandung. Mizan.
  • -----------------------------------. 2002. Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an Jilid 1. Jakarta. Lentera hati.
  • Wahid, Marzuki. 2005. Studi Al Qur'an Kontemporer: Perspektif Islam dan Barat. Bandung. Pustaka Setia.

Kamis, 02 Mei 2013

Waktu-waktu Yang Mustajab Untuk Berdoa


Waktu-waktu Yang Mustajab Untuk Berdoa

Pada dasarnya semua masa adalah baik untuk melakukan ibadat kerana dalam Islam tidak ada waktu yang buruk atau waktu sial bagi mengerjakan atau memulakan sesuatu pekerjaan, yang ada dalam Islam ialah masa yang lebih baik untuk beribadat. Demikian juga ada masa-masa yang lebih baik dari masa-masa yang lain untuk berdoa di antara masa tersebut ialah :

a. Waktu MalamWaktu malam adalah waktu yang paling baik untuk beribadat kerana waktu tersebut sunyi sama sekali. Semua makhluk tidur setelah penat bekerja keras di siang hari. Bagi mereka yang insaf dan sedar, mereka tidak melepaskan peluang di waktu malam dengan beribadat dan berdoa. Allah s.w.t memperkenankan doa hambanya pada waktu malam dan para malaikat turun ke dunia untuk menyampaikan rahmat Allah s.w.t kepada semua makhluk pada waktu malam. Bukankah Nabi Muhammad s.a.w kita di Israk dan Mikraj pada waktu malam, oleh itu memang selayaknya kita gunakan waktu malam untuk berzikir dan berdoa kepada Allah s.w.t. Rasulullah s.a.w bersabda yang bermaksud, " Sesungguhnya di waktu malam ada satu masa yang apabila seorang muslim meminta kebaikan kepada Allah tepat pada waktu itu, nescaya Allah memberinya". ( tafsir Yasin, Hammamy)

Waktu-waktu yang paling baik untuk berdoa pada malam hari ada empat waktu iaitu :1.Waktu tengah malam, iaitu apabila sudah lebih separuh malam (mulai pukul 1.00 malam).2.Waktu bahagian kedua daripada sepertiga akhir malam.3.Waktu sepertiga daripada sepertiga akhir malam.4.Waktu sahur iaitu sedikit masa sebelum terbit fajar.Jelas di sini waktu separuh malam sehingga terbit fajar adalah merupakan waktu yang berkat, waktu yang baik untuk memajukan permohonan.

b. Waktu pagi - dikala matahari sedang naik (waktu dhuha)

c. Waktu petang - selepas sembahyang Asar

d. Pada hari JumaatHari yang paling baik diantara hari-hari dalam seminggu ialah hari Jumaat. Ia merupakan saat-saat dikabulkan doa. Abu Huraurah meriwayatkan apabila Rasulullah s.a.w menceritakan tentang keutamaan hari Jumaat beliau bersabda : " Pada hari itu ada suatu saat, tiada seorang muslim yang sedang sembahyang bertepatan dengan saat itu, kemudian memohon kepada Allah melainkan dapat dipastikan Allah dapat memberinya". Imam Muslim meriwayatkan dari hadith Abu Burdah bin Musa Al-Asy'ari bahawa saat yang paling mustajab pada hari Jumaat ialah saat diantara duduknya imam di atas mimbar hingga selesai sembahyang Jumaat".

e. Bulan Ramadhan Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan rahmat dan kemuliaan dari awal Ramadhan hingga ke akhirnya. Sabda Allah s.w.t yang bemaksud, " Apabila tiba bulan Ramadhan, maka terbukalah pintu-pintu langit". ( riwayat, Mutafaq Alaih) Pintu langit terbuka maksudnya Allah s.w.t mencurah-curahkan rahmat kepada hamba-hambanya yang memohon, berdoa dan beribadat kepadanya. Diantara kemustajaban bulan Ramadhan terdapat satu saat yang paling mustajab iaitu di saat turunya Al-Qadr. Allah akan memakbulkan setiap permohonan hambanya di saat tersebut dan barang siapa beribadat pada malam Lailatul Qadar sama seperti beribadat seribu bulan.

f. Malam Nisfu Sya'abanIaitu pada malam 15 hari bulan Syaaban di mana pada malam tersebut Allah s.w.t menukar buku catatan amalan setiap hari dari yang lama kepada yang baru, sudah selayaknyalah digunakan malam tersebut untuk berdoa dan memohon ampun dari Allah s.w.t.

g. Malam Dua Hari Raya Iaitu malam hari raya Aidil Fitri dan raya Aidil Adha. Pada malam tersebut selain memperbanyakkan takbir digalakkan juga berdoa.

h. Bulan Rejab Iaitu malam pertama bulan Rejab di mana malam tersebut sangat mustajab untuk berdoa. Sabda Nabi s.a.w yang bermaksud, " Ada lima malam yang tidak ditolak permintaan (doa) iaitu : malam pertama daripada bulan Rejab, malam Nisfu Sya'aban, malam Jumaat dan dua hari raya".

i. Ketika Sembahyang dan SelepasnyaDalam sembahyang banyak lafaz doa, oleh itu perelokkan sembahyang, mudah-mudahan Allah memakbulkan permintaan dan permohonan ketika dalam sembahyang.

j. Selepas Membaca Al-Quran terutama selepas khatam Al-Quran

k. Majlis Zikir atau Tahlil, selepas berzikir digalakkan berdoa kerana masa tersebut penuh dengan rahmat Allah

l. Selepas mengangkat air sembahyang m. Selepas azan sembahyang n. Selepas IqamahSabda Rasulullah s.a.w yang diriwayatkan oleh Al-Hakim bermaksud "Tidak ditolak doa di antara azan dan iqamah". para sahabat bertanya " Apakah yang harus kami baca ya Rasulullah s.a.w? Rasulullah s.a.w menjawab " Mintalah kepada Allah s.w.t kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat".

Aamiin!

Cinta ditolak, dukun bertindak',(ilmu pelet)




'Cinta ditolak, dukun bertindak', slogan tersebut hingga kini masih sering kita dengar. Entah hanya sekadar gurauan, tetapi tidak sedikit juga yang masih melakukannya.Demi menaklukkan sang pujaan hati, segala cara dilakukan, termasuk menggunakan bantuan dunia spiritual, pelet. Bahkan tak jarang bersekutu dengan setan pun terpaksa ditempuh.

Lalu apa itu pelet? Aslinya, kata pelet yang populer di Jawa tidak memiliki arti tertentu. Kata pelet sendiri ternyata diambil dari sebuah cerita legenda yang sangat populer era tahun 1970'an yaitu Sandiwara Radio Nini Pelet dari Gunung Ceremai. Jadi aslinya 'ilmu' ini tidak memiliki nama khusus sampai awal tahun 80'an.

Sementara di daerah lain, terdapat banyak istilah menyebut ilmu memikat lawan jenis ini, di antaranya: Daerah Sumatera Melayu disebut Pekasih. Ranah Minang disebut sebagai Pitunang. Tanah Batak disebut Dorma. Kalimantan Barat disebut Kundang. Kalimantan Timur disebut Pitunduk.

Namun kini istilah pelet merujuk pada sebuah 'ilmu' yang digunakan untuk memikat hati lawan jenis. Jenis pelet pun kini beraneka rupa dan mantra. Namun konon ilmu pelet yang paling ampuh untuk menaklukkan hati pasangan adalah pelet Jarang Goyang dan aji Semar Mesem. Saking kesohornya pelet ini, banyak dukun atau paranormal yang mengaku memiliki pelet ini.

Benarkah ilmu pelet itu ada?

"Pelet itu ada yang ilmu putih dan ada yang hitam. Itu tergantung dari cara memperoleh dan penggunaannya. Kalau dipakai untuk tujuan tidak baik, itu berarti ilmu hitam.," ujar Mbah Karso sesepuh desa di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pelet jika digunakan untuk tujuan baik, yaitu dinikahi dengan jalan mengharap ridho sang khalik tentu baik. Namun ada juga pelet yang digunakan untuk balas dendam."Ada yang minta ilmu pelet karena untuk tujuan balas dendam, karena pernah ditolak, disakiti atau dihina, nah ini yang tidak baik. Pelet-pelet ini biasanya bersekutu dengan setan," terangnya.

Mbah Karso sendiri mengaku memiliki ilmu pelet, namun jarang dia ajarkan atau berikan kepada orang lain. Dia lebih suka menjadi konsultan dunia gaib atau spritual ."Pelet itu tanggung jawabnya besar, nek mboten ngati-ngati (kalau tidak hati-hati menggunakan) bisa bahaya. Nek cuma pengasih untuk kewibaan saya masih bisa beri," terangnya.

Bagaimana ilmu pelet bekerja dan benarkah hampir semua negara mempunyai ilmu pelet? Benarkah pelet itu manjur memikat hati sang pujaan hati?.

Hidup dengan pasangan yang diimpikan, tentu menjadi hal terindah semua orang. Maka tak heran, banyak orang berjuang keras untuk mewujudkannya. Bahkan tak sedikit yang mendatangi orang pintar untuk meminta bantuan, seperti memanfaatkan pelet.Secara bahasa, ilmu pelet tergolong dalam keluarga magis atau sihir. Paranormal ahli pelet Ki Bagus Santang mengatakan ilmu pelet merupakan suatu ilmu berkekuatan magis, yang mampu mempengaruhi alam bawah sadar seseorang secara metafisik.

"Di mana pada otak target akan terjadi suatu proses reaksi kimia yang kuat, menyebabkan target merasakan rasa cinta yang sangat mendalam, rindu, kangen, ingin selalu berjumpa bertemu dan selalu ingin bersama dengan si pemeletnya.Seperti tahapan menuntut ilmu pada umumnya, belajar pelet juga ada tahapan. Ki Bagus sendiri menceritakan bahwa dirinya menghabiskan enam tahun untuk menguasai ilmu santet murni.


Di Indonesia, tiap daerah memiliki ragam dan kekhasan ilmu pelet. Perbedaan tersebut hanya terdapat pada ritual semata. Dari sekian banyak jenis pelet daerah, yang terkenal saat ini ilmu pelet yang beredar di Jawa dan Madura.Banyak media yang yang digunakan untuk ritual pelet. Mulai dari foto sasaran pelet hingga bantuan kekuatan roh halus.

"Ada yang menggunakan media foto, nama dan tanggal lahir si korban, baju atau celana bekas si target bahkan yang paling ekstrem adalah ilmu pelet yang menggunakan kekuatan roh halus dan mahluk halus untuk mempengaruhi korbannya.

Pelet yang menggunakan unsur kekuatan roh halus, diyakini sebagai puncak dari media pelet. Kelebihannya, korban sulit diobati, hanya sang paranormal pengirimnya yang mampu mengobatinya.

Kata warga tentang ilmu pelet

 Siapa yang tak tahu tentang ilmu pelet? Sebagai masyarakat Indonesia pasti familiar dengan ilmu biasanya digunakan untuk memikat lawan jenis tersebut.Ilmu pelet sejak dulu selalu dikaitkan dengan hal-hal percintaan ataupun asmara. Ilmu ini digunakan untuk memikat lawan jenis dengan cara memaksa, biasanya dengan perantara dukun atau 'orang pintar' yang dipercaya menguasai ilmu ini.

"Ilmu pelet itu musyrik dan dilarang agama, itu kan sama saja dengan ilmu sihir dan kita jadi nggak percaya sama Tuhan,"sebagiyan orang mengagap begitu tetapi ada juga sebagai umat yang beragama ada baiknya masyarakat meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang dilarang oleh agama.selain itu ada juga yang berangapan bahawa"Kalau batin kita sudah kuat pasti nantinya kita akan terhindar dari ilmu-ilmu yang menyesatkan seperti pelet. Masyarakat seperti kita sudah harus realistis dalam menyikapi masalah hidup, jangan semua-semuanya dikaitkan dengan ilmu sihir,".ada juga yang mengungkapkan bahwa ilmu pelet itu adalah tradisi dari masyarakat terdahulu yang bisa saja digunakan.

"Sah-sah saja kalau orang pakai ilmu pelet. Ilmu ini memang sudah ada sejak jaman dulu. Kita jangan lupa sama yang namanya hukum alam. Jadi siapa yang bisa dan pintar menggunakan ilmu pelet ya dia yang menang," . "Kalau masalah baik atau buruk ya tergantung orang yang pakai.

Urusan bisnis dan perkantoran pun bisa jadi sasaran ilmu pelet."Nggak cuma masalah cinta-cintaan saja loh, urusan bisnis juga pakai pelet kalau jaman sekarang, biar bisnisnya juga lancar, ya ilmu penglaris juga ada.

Percaya atau tidak percaya, nyatanya masyarakat kita masih banyak yang menggunakan ilmu pelet.

NU: Santet itu ada, mempercayainya bukan musyrik


Pencak Silat Pagar Nusa, salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama, merespons pembahasan masuknya santet ke dalam salah satu pasal di RUU KUHP yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI. Ditegaskan santet ada dan dikenal di agama Islam, serta mengakui keberadaannya bukan sebuah tindakan musyrik.
Ketua Pimpinan Pusat PS NU Pagar Nusa KH Abdussalam Sokhib, mengatakan sejarah keberadaan santet bahkan sudah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Gus Salam, demikian Kiai Abdussalam disapa dalam kesehariannya menegaskan mengakui keberadaan santet bukanlah tindakan musyrik.
"Saat itu Nabi disihir oleh kaum Yahudi, hingga Allah SWT menurunkan ayat di surat An Nas dan Al Falaq, yang mana ayat itu menjadi obat bagi Rasulullah untuk menghilangkan sihir yang mengenainya," kata Gus Salam di Jakarta, .
Gus Salam menyesalkan adanya pernyataan dari MUI Jawa Tengah yang menyebut mengakui keberadaan santet adalah tindakan musyrik.
"Menyebut orang lain musyrik, kafir, dan lain sebagainya itu perlu kehati-hatian. Mengkafirkan seorang muslim yang sejatinya tidak kafir, bisa jadi kita sendiri yang bisa disebut kafir. Kalau santet itu ada dan diakui oleh agama, apakah percaya keberadaannya bisa dikatakan kafir?" urai Gus Salam.
Terkait rencana dimasukkannya santet ke dalam salah satu pasal di RUU KUHP, Gus Salam mengatakan hal tersebut bisa dilakukan. Layaknya ilmu kedokteran, santet ditegaskannya juga bisa dibuktikan. "Ini hanya masalah metode keilmuan saja. Santet bisa dipelajari, dan orang yang mempelajarinya bisa dijadikan saksi untuk sebuah kasus yang dibawa ke persidangan," ujarnya.
Dalam keterangannya Gus Salam juga mengutarakan alasan yang lebih penting dari dukungannya santet masuk ke dalam salah satu pasal di RUU KUHP. Yaitu tujuan pencegahan agar kejahatan santet tak lagi marak terjadi di tengah kehidupan masyarakat.
"Kalau ada ancaman pidananya, diharapkan orang akan berfikir ulang melakukan santet. Tapi saya juga ingin mengingatkan, dibutuhkan kehati-hatian dalam pembahasan masalah ini," tandas Gus Salam.
DPR RI saat ini tengah membahas RUU KUHP, yang salah satunya terdapat rencana santet masuk di dalamnya. Meski demikian terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat, di mana penolakan muncul salah satunya karena santet dianggap tidak bisa dibuktikan.

Dari beragai sumber media,,,,,by.RIO PRANATA

Ki Hajar Dewantara


Ki Hajar Dewantara dan lagu perjuangan kaum buruh sedunia



 

Peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional, yang cuma selisih sehari, 1 Mei dan 2 Mei, barangkali bukan kebetulan. Sebab, Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, memiliki keterkaitan erat dengan perjuangan kaum buruh sedunia.
Pria bernama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat itu adalah yang menerjemahkan syair Internationale, lagu perjuangan kaum buruh (kiri) internasional, dari Bahasa Belanda ke Bahasa Indonesia. Syair lagu itu sejatinya ditulis dalam Bahasa Prancis (L'Internationale) oleh Eugène Pottier pada tahun 1871. Lagu itu kemudian digubah oleh Pierre Degeyter pada tahun 1888.
Ki Hajar memang baru lahir setahun setelah lagu itu digubah, yakni 2 Mei 1889. Namun kedekatan tanggal lahir Ki Hajar, yang kemudian dijadikan Hari Pendidikan Nasional, dengan May Day (1 Mei), seakan menyiratkan bahwa pendidikan dan perjuangan buruh mempunyai musuh yang sama: imperialisme dan kapitalisme!
Lewat saduran Ki Hajar itu, lagu Internationale mulai dikenal luas di Indonesia pada 1920-an. Lagu tersebut kemudian dipopulerkan pimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI) selama tahun 1951-1965.
Internasionale
Bangunlah kaum jang terhina,
Bangunlah kaum jang lapar.
Kehendak jang mulja dalam dunia.
Senantiasa tambah besar.
Lenjapkan adat dan faham tua
kita Rakjat sadar-sadar.
Dunia sudah berganti rupa
Untuk kemenangan kita.

Perdjoangan penghabisan,
Kumpullah melawan.
Dan Internasionale
Pastilah di dunia.
Melihat saduran Ki Hajar di atas, tampak dia berupaya menyusun agar syair dalam bahasa Indonesia tetap memiliki rima. Hal ini sangat tampak pada bait pertama. Rima 'ar' dan 'a' disusun saling berbalasan: 'lapar', 'dunia', 'besar', 'tua' dan 'sadar'.
Namun di balik estetika syair saduran ini, banyak yang mempertanyakan maknanya. Seperti syair 'Kehendak jang mulja dalam dunia. Senantiasa tambah besar' dianggap tidak jelas maksudnya.
Oleh komunis internasional, bahkan terjemahan syair-syair oleh sejumlah negara, termasuk Indonesia, dianggap telah menghilangkan roh proletariat, sehingga CC PKI saat itu mendapat kritik keras.
Barangkali karena kehancuran komunis pula kritik penyaduran lagu itu tidak pernah dipersoalkan lagi. Tetap saja Internationale versi saduran Ki Hajar yang dipakai oleh kaum buruh dalam setiap peringatan May Day. Lagu yang sama yang dinyanyikan Amir Sjarifuddin beserta 10 tokoh revolusi gagal Madiun 1948, sesaat sebelum dieksekusi mati.
(Dari berbagai sumber)

Rabu, 01 Mei 2013

Shalat Tahajud

Sholat Tahajud adalah sholat sunat yang dikerjakan pada waktu malam, dimulai selepas waktu isya sampai menjelang subuh. Sholat tahajud merupakan jalan yng tepat menuju Allah untuk mencari solusi atas jawaban masalah hidup di dunia ini. Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
“Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat.” (HR Tirmidzi)
Keutamaan . Shalat Tahajud

1. Shalat Tahajud sebagai tiket masuk surga 

Abdullah Ibn Muslin berkata “kalimat yang pertama kali ku dengar dari Rasulullah Saw saat itu adalah, “Hai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, bagikanlah makanan, sambunglah silaturahmi, tegakkan lah shalat malam saat manusia lainnya sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah).

2. Amal yang menolong di akhirat 

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada di dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, seraya mengambil apa yang Allah berikan kepada mereka. Sebelumnya mereka adalah telah berbuat baik sebelumnya (di dunia), mereka adalah orang-orang yang sedikit tidurnya di waktu malam dan di akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah).” (QS. Az Zariyat: 15-18).Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang senantiasa bertahajud Insya Allah akan mendapatkan balasan yang sangat nikmat di akhirat kelak.

3. Pembersih penyakit hati dan jasmani 

Salman Al Farisi berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Dirikanlah shalat malam, karena sesungguhnya shalat malam itu adalah kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kamu, (shalat malam dapat) mendekatkan kamu kepada tuhanmu, (shalat malam adalah) sebagai penebus perbuatan buruk, mencegah berbuat dosa, dan menghindarkan diri dari penyakit yang menyerang tubuh.” (HR. Ahmad)

4. Sarana meraih kemuliaan

Rasulullah Saw bersabda, “Jibril mendatangiku dan berkata, “Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, karena engkau akan mati, cintailah orang yang engkau suka, karena engkau akan berpisah dengannya, lakukanlah apa keinginanmu, engkau akan mendapatkan balasannya, ketahuilah bahwa sesungguhnya kemuliaan seorang muslim adalah shalat waktu malam dan ketidakbutuhannya di muliakan orang lain.” (HR. Al Baihaqi)

5. Jalan mendapatkan rahmat Allah 

Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Semoga Allah merahmati laki-laki yang bangun malam, lalu melaksanakan shalat dan membangunkan istrinya. Jika sang istri menolak, ia memercikkan air di wajahnya. Juga, merahmati perempuan yang bangun malam, lalu shalat dan membangunkan suaminya. Jika sang suami menolak, ia memercikkan air di wajahnya.” (HR. Abu Daud)
6. Sarana Pengabulan permohonan
Allah SWT berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang menunaikan shalat tahajud dengan ikhlas. Rasulullah Saw Bersabda,
“Dari Jabir berkata, bahwa nabi Saw bersabda, “Sesungguhnya di malam hari , ada satu saat yang ketika seorang muslim meminta kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah memberinya, Itu berlangsung setiap malam.” (HR. Muslim)

7. Penghapus dosa dan kesalahan 

Dari Abu Umamah al-Bahili berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Lakukanlah Qiyamul Lail, karena itu kebiasaan orang saleh sebelum kalian, bentuk taqarub, penghapus dosa, dan penghalang berbuat salah.” (HR. At-Tirmidzi)

8. Jalan mendapat tempat yang terpuji 

Allah berfirman,
“Dan pada sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’:79)

9. Pelepas ikatan setan 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Setan akan mengikat kepala seseorang yang sedang tidur dengan ikatan, menyebabkan kamu tidur dengan cukup lama. Apabila seseorang itu bangkit seraya menyebut nama Allah, maka terlepaslah ikatan pertama, apabila ia berwudhu maka akan terbukalah ikatan kedua, apabila di shalat akan terbukalah ikatan semuanya. Dia juga akan merasa bersemangat dan ketenangan jiwa, jika tidak maka dia akan malas dan kekusutan jiwa.”

10. Waktu utama untuk berdoa 

Amru Ibn ‘Abasah berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, “Ya Rasulullah! Malam apakah yang paling di dengar?”, Rasulullah Saw menjawab, “Tengah malam terakhir, maka shalat lah sebanyak yang engkau inginkan, sesungguhnya shalat waktu tersebut adalah maktubah masyudah (waktu yang apabila bermunajat maka Allah menyaksikannya dan apabila berdoa maka didengar doanya)” (HR. Abu Daud)

11. Meraih kesehatan jasmani 

“Hendaklah kalian bangun malam. Sebab hal itu merupakan kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian. Wahana pendekatan diri pada Allah Swt, penghapus dosa, dan pengusir penyakit dari dalam tubuh.” (HR. At-Tarmidzi)

12. Penjaga kesehatan rohani

Allah SWT menegaskan bahwa orang yang shalat tahajud akan selalu mempunyai sifat rendah hati dan ramah. Ketenangan yang merupakan refleksi ketenangan jiwa dalam menjalani kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Allah Berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melewati malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. Al-Furqan: 63-64)

Sumber =  fadilah amal